Wikipedia

Hasil penelusuran

Rabu, 12 Juni 2013

BONUS ADALAH SOLUSI MENCEGAH KORUPSI

Buah Pikiran :


adakah Peraturan Pemerintah tentang pemberian bonus kepada Pejabat dan aparatur yang berprestasi mungkin akan membantu mencegah korupsi dan markup belanja negara ? daerah abu-abu (PA/PPK, PPTK dan bendaharawan) masih bergulat mencari bonus sendiri dengan caranya sendiri (perhatikan di masing2 lembaga pemerintahan). selama ini istilah bonus sangatlah tabu karena bisa berarti gratifikasi, tapi lihat lah dilembaga swasta ada istilah reward n punishment berlaku baik, bagaimana seseorang yang berhasil memajukan suatu proyek dia akan mendapat bonus uang (3 s/d 7 % dari nilai proyek) dan tentunya ibalan promosi jabatan. seandainya ini bisa diterapkan di pemerintahan mungkin orang tidak akan mikir markup belanja untuk dikorupsi. dia akan lebih tertarik untuk menjaga kehormatan diri, karier jabatan dan pelayanan publik... OK, kita tunggu apakah ramalan saya ini bisa terbukti dan terealisasi dalam waktu yang tidak begitu lama..... ada pemikiran lain, untuk mencegah korupsi dan markup uang negara ?

Tidak ada komentar: